Senin, 17 Oktober 2011

Wireless

Wireless LAN (WLAN) adalah teknologi LAN yang menggunakan frekuensi dan transmisi radio sebagai media penghantarnya pada area tertentu. Gunanya untuk menggantikan fungsi kabel. Pada umumnya WLAN digunakan sebagai titik distribusi di tingkat pengguna akhir, melalui sebuah atau beberapa perangkat yang disebut dengan Access Point (AP), berfungsi mirip hub dalam terminologi jaringan kabel ethernet. Di tingkat backbone, sejumlah AP tersebut tetap dihubungkan dengan media kabel. WLAN dimaksudkan sebagai solusi alternatif media untuk menjangkau pengguna yang tidak terlayani oleh jaringan kabel, serta untuk mendukung pengguna yang sifatnya bergerak atau berpindah-pindah (mobilitas).
Frekuensi yang kini umum dipergunakan untuk aplikasi WLAN adalah 2.4 Ghz dan 5.8 Ghz yang secara internasional dimasukkan ke dalam wilayah licensce exempt (bebas lisensi) dan dipergunakan bersama oleh publik (frequency sharing). Belakangan oleh forum WSIS yang disponsori oleh PBB dan badan dunia seperti ITU, serta industri teknologi, frekuensi ini direkomendasikan sebagai tulang punggung penetrasi Internet di negara berkembang terutama untuk area yang belum terlayani oleh infrastruktur telekomunikasi konvensional.

Teknologi yang digunakan untuk WLAN mayoritas menggunakan standar IEEE 802.11 (a/b/g). Perbedaan antar standar ini adalah pada modulasi transmisinya yang menentukan kapasitas layanan yang dihasilkan. Pada standar 802.11b, kapasitas maksimalnya 11 Mbps, 802.11g dapat mencapai 20 Mbps keduanya bekerja di frekuensi 2.4 Ghz. Sementara standar 802.11a bekerja pada frekuensi 5.8 Ghz. Karena lebar pita frekuensi yang lebih luas dan modulasi yang lebih baik, maka perangkat yang berbasis standar ini mampu melewatkan data hingga kapasitas 54 dan 108 Mbps dan menampung jumlah pengguna lebih banyak.

Selain itu ada kelompok industri yang membangun aliansi, disebut dengan Wireless Alliance (WiFi Consortium). Lembaga ini berupaya menerapkan standar interoperabilitas antar perangkat WLAN sebagai jaminan bagi pengguna bahwa setiap perangkat yang telah disertifikasi WiFi akan dapat saling terhubung meskipun berbeda vendor atau pemanufaktur.

WLAN juga memiliki kelebihan lain dalam hal kemudahan implementasi serta fleksibilitas. Semua perangkat yang saat ini ada di pasaran, memiliki interface yang user friendly dan sebagian besar kompatibel dengan berbagai macam sistem operasi dan teknologi jaringan LAN eksisting. Bentuk perangkat yang kompak dengan berbagai macam fitur yang beragam, memudahkan perencanaan dan implementasi jaringan.

Teknologi WLAN saat ini juga sudah sangat mapan sehingga pengguna punya banyak alternatif solusi. Sebagian besar produk WiFi menggunakan chipset dan fitur yang generik, meskipun dimanufaktur oleh sejumlah vendor berbeda dengan brandname masing-masing. Karena bersifat massal, maka harganya juga sudah sangat terjangkau. Sebuah sistem AP lengkap, hanya membutuhkan sekitar $ 200 – $ 500. Sedangkan untuk pengguna, harganya sudah di bawah $ 100.

Keterbatasan

Perangkat WLAN bekerja pada frekuensi publik yang bebas lisensi, sehingga isu utamanya adalah terjadinya interferensi antar perangkat dan pengguna. Karena pada frekuensi ini sipapun bebas menggunakan dan memanfaatkan, dengan syarat harus toleran serta memperhatikan dan menghormati kondisi eksisting. Sehingga ada etika dan tanggung jawab moral untuk bersama-sama mengelola resource tersebut sehingga setiap pemain dapat hidup berdampingan.

Pada setiap perangkat WLAN terdapat mekanisme dan fitur untuk menghadapi interferensi. Namun yang paling menentukan sebenarnya adalah desain jaringan yang tepat untuk setiap situasi yang dihadapi dan kecermatan instalasi. Seperti misalnya, kondisi line of sight (tanpa penghalang) dan menghitung efek redaman serta kemungkinan terjadinya multipath (sinyal pantulan yang mengganggu).

Teknologi media transmisi WLAN sendiri sifatnya adalah bridging (Layer 2) dan sangat mirip fungsinya dengan perangkat hub pada jaringan LAN ethernet kabel. Sehingga pada dasarnya kapasitas maksimum yang dapat dilayani oleh sebuah AP, misalnya standar 802.11b adalah 11 Mbps, harus dibagi kepada sejumlah pengguna yang aktif. Sehingga semakin banyak pengguna aktif, performance dan troughput jaringan akan terdegradasi. Sehingga tingkat ekspektasi pengguna juga harus diturunkan terutama dari segi kualitas aksesnya.

Meskipun memiliki sejumlah fitur dan teknologi pengamanan seperti filtering MAC address, enkripsi WEP atau WPA dan kemampuan VLAN dan VPN, namun tetap saja kualitasnya tidak sebagus perangkat teknologi dengan media kabel. Selain juga pada umumnya penerapan fitur keamanan akan menurunkan performa sistem. Sehingga apabila aplikasi pengguna sangat memerlukan standar security yang tinggi, maka jaringan WLAN bisa menjadi salah satu titik kelemahan yang harus diwaspadai dan disikapi secara berhati-hati.

Aplikasi Indoor

Aplikasi utama WLAN disebut dengan HotSpot, yaitu sebuah jaringan yang bisa melayani kebutuhan pengguna bergerak. Pengguna dengan perangkat mobile gadget seperti PDA, notebook bisa mengakses Internet di lokasi tertentu yang tersedia jaringan HotSpot WLAN. Semakin meluasnya perkembangan HotSpot telah mendorong terbentuknya bisnis model baru yang memungkinkan setiap provider melakukan kerjasama roaming bahkan hingga ke jaringan internasional, sebagaimana yang terjadi pada bisnis selular dengan memanfaatkan layanan otentikasi pelanggan dan clearing house semacam iPass.

Pengguna bisa mendaftar sebagai pelanggan tetap pada provider HotSpot, sehingga bisa mengakses dari lokasi manapun yang tersedia. Pilihan lain, menjadi pelanggan on demand, biasanya secara pre paid dengan membeli voucher akses Internet via HotSpot pada suatu lokasi dari provider tertentu untuk durasi waktu tertentu. Pelanggan on demand biasanya lebih bebas untuk memilih provider mana yang akan digunakan, karena suatu lokasi bisa saja tersedia beberapa HotSpot dari sejumlah provider yang berbeda.

Aplikasi lain adalah HotSpot di dalam jaringan internal perusahaan. Apabila pengguna di lingkungan perusahaan banyak yang menggunakan perangkat gadget mobile, maka diperlukan HotSpot pada beberapa lokasi strategis untuk melayani kebutuhan tersebut. Kebanyakan perangkat mobile saat ini sudah WiFi compliance, seperti misalnya notebook berbasis procesor Intel Centrino yang sudah built in dengan kemampuan WiFi. Apabila pengguna jenis ini masih tetap menggunakan kabel, maka mobilitasnya akan terhambat.

Aplikasi Outdoor

Di banyak negara berkembang (termasuk Indonesia) yang sangat terbatas ketersediaan infrastruktur telekomunikasinya, teknologi WLAN dengan kreatifitas tertentu banyak dijadikan sebagai alternatif akses last mile. Perangkat WiFi pada umumnya memiliki konektor yang bisa disambungkan dengan antena eksternal yang memiliki gain lebih tinggi. Dengan kombinasi ini, sebuah jaringan WLAN yang semula hanya bisa menjangkau area sampai radius 100 – 200 meter, kini bisa diperluas menjadi 3 – 5 km.

Aplikasi outdoor ini meskipun menimbulkan konsekuensi biaya tambahan seperti untuk pembelian antena eksternal, jasa instalasi dan tiang atau tower penyangga namun secara umum masih sangat terjangkau oleh pelanggan pada umumnya. Untuk aplikasi pada area yang dekat (1 – 2 km) cukup banyak eksperimen serta produk asesoris lokal (seperti antenna) ditawarkan sehingga biaya bisa lebih di tekan sehingga makin menjangkau segmen pengguna yang lebih luas.

Berbagai kemudahan dan struktur biaya yang makin rendah, mampu mendorong tumbuhnya bisnis layanan jasa baru yang disebut dengan Wireless ISP (WISP), serta RT/RW Net. WISP menyelenggarakan layanannya dengan berbasis pada teknologi WLAN, baik itu di sisi backbone maupun distribusi last mile kepada pelanggannya. Pada umumnya diselenggarakan oleh pengusaha lokal dengan skala usaha menengah dengan kualitas layanan menengah. Pelanggan utama WISP biasanya adalah Warung Internet (WARNET) yang memang telah dikenal sebagai ujung tombak penetrasi Internet karena biaya yang relatif rendah.

Sementara RT/RW Net umumnya dikembangkan berdasarkan inisiatif komunitas di suatu lokasi pemukiman dan bersifat swadaya serta non komersial. Prinsipnya adalah berbagi pakai akses Internet secara massal untuk mereduksi biaya. Untuk last mile distribution, RT/RW Net juga mengandalkan teknologi WLAN dengan kombinasi produk eksperimentasi homebrew seperti antena dari kaleng susu dan modifikasi perangkat WiFi dengan port USB yang tergolong low end product.

Teknologi dan desain outdoor yang sama di Indonesia juga banyak dipergunakan untuk aplikasi jaringan internal perusahaan. Misalnya sebagai backbone antar gedung dalam satu area atau distribusi jaringan antar kantor cabang dalam satu kota maupun digunakan sebagai infrastruktur jaringan backup bagi aplikasi yang mission critical.

Dari segi aplikasi private, pengguna WLAN yang cukup menonjol dalam hal jumlah adalah komunitas pendidikan dan Pemerintah Daerah (Pemda). Pemanfaatan teknologi WLAN diyakini mampu mereduksi biaya rutin jaringan lokal close user group yang selama ini dilayani oleh operator telekomunikasi dengan beban charging berdasarkan durasi waktu atau flat bulanan hanya untuk sewa trunk atau pipa (media) akses saja. Dengan WLAN yang bebas lisensi dan biaya abonemen, dana operasional bisa dialihkan untuk meningkatkan kualitas content aplikasi E-Learning maupun E-Goverment.

Masa Depan WLAN

Masa depan teknologi WLAN terutama untuk aplikasi Outdoor adalah bergabung saling melengkapi (komplementer) dengan teknologi yang akan datang yaitu WiMAX. Dengan kombinasi itu WLAN akan menjadi bagian dari topologi jaringan Wireless MAN yang skalanya jauh lebih luas dan masif. Di Indonesia prototipe penggabungan kedua teknologi itu telah diwujudkan di daerah bencana Aceh, terutama di kota Banda Aceh, diselenggarakan oleh kelompok relawan yang tergabung dalam Yayasan AirPutih.

Kompleksitas desain dan implementasi jaringan Wireless MAN memerlukan pendekatan dan bentuk topologi yang berbeda terutama dalam hal isu routing, redudansi dan agregasi di sisi backhaul. Pada saat ini sedang dikembangkan sebuah teknologi yang disebut dengan Mesh Topology. Dengan teknologi ini, dimungkinkan sebuah aplikasi routing yang lebih dinamis, kemudahan agregasi dan kemampuan redudansi yang diperlukan untuk menangani desain jaringan yang sangat kompleks dan terdiri dari berbagai macam teknologi, produk dan fiturnya. Sebagian produk WLAN saat ini sudah mulai mengimplementasikan Mesh Topology walaupun masing-masing pabrikan masih menggunakan standar proprietary yang tidak menjamin terjadinya interoperabilitas.

Pada akhirnya, Teknologi WLAN lambat laun akan tergeser oleh penetrasi dari jaringan kabel yang diselenggarakan oleh operator. Namun, teknologi ini tidak akan habis begitu saja karena seiring dengan penetrasi tersebut akan terbuka lagi pangsa pasar baru di daerah suburban dan rural yang masih rendah nilai ekonomis pasarnya bagi teknologi jaringan kabel. Sementara solusi broadband tetap akan dibutuhkan di wilayah tersebut. WLAN masih akan tetap menjadi solusi terbaik untuk misi penetrasi akses Internet broadband pioneer.

Popularitas Wifi

Di Indonesia sendiri, penggunaan Internet berbasis Wi-Fi sudah mulai menggejala di beberapa kota besar. Di Jakarta, misalnya, para maniak Internet yang sedang berselancar sambil menunggu pesawat take off di ruang tunggu bandara, sudah bukan merupakan hal yang asing.

Fenomena yang sama terlihat diberbagai kafe --seperti Kafe Starbucks dan La Moda Cafe di Plaza Indonesia, Coffee Club Senayan, dan Kafe Coffee Bean di Cilandak Town Square-- dimana pengunjung dapat membuka Internet untuk melihat berita politik atau gosip artis terbaru sembari menyeruput cappucino panas.

Dewasa ini, bisnis telepon berbasis VoIP (Voice over Internet Protocol) juga telah menggunakan teknologi Wi-Fi, dimana panggilan telepon diteruskan melalui jaringan WLAN. Aplikasi tersebut dinamai VoWi-FI (Voice over Wi-Fi). Beberapa waktu lalu, standar teknis hasil kreasi terbaru IEEE telah mampu mendukung pengoperasian layanan video streaming. Bahkan diprediksi, nantinya dapat dibuat kartu (card) berbasis teknologi Wi-Fi yang dapat disisipkan ke dalam peralatan eletronik, mulai dari kamera digital sampai consoles video game.

Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis dan kuantitas pengguna teknologi Wi-Fi cenderung meningkat, dan secara ekonomis hal itu berimplikasi positif bagi perekonomian nasional suatu negara, termasuk Indonesia.

Meskipun demikian, pemerintah seyogyanya menyikapi fenomena tersebut secara bijak dan hati-hati. Pasalnya, secara teknologis jalur frekuensi --baik 2,4 GHz maupun 5 GHz-- yang menjadi wadah operasional teknologi Wi-Fi tidak bebas dari keterbatasan.

Pasalnya, pengguna dalam suatu area baru dapat memanfaatkan sistem Internet nirkabel ini dengan optimal, bila semua perangkat yang dipakai pada area itu menggunakan daya pancar yang seragam dan terbatas.

Apabila prasyarat tersebut tidak diindahkan, dapat dipastikan akan terjadi harmful interference bukan hanya antar perangkat pengguna Internet, tetapi juga dengan perangkat sistem telekomunikasi lainnya.

Bila interferensi tersebut berlanjut --karena penggunanya ingin lebih unggul dari pengguna lainnya, maupun karenanya kurangnya pemahaman terhadap keterbatasan teknologinya-- pada akhirnya akan membuat jalur frekuensi 2,4 GHz dan 5 GHz tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Keterbatasan lain dari kedua jalur frekuensi nirkabel ini (khususnya 2,4 GHz) ialah karena juga digunakan untuk keperluan ISM (industrial, science and medical).

Konsekuensinya, penggunaan komunikasi radio atau perangkat telekomunikasi lain yang bekerja pada pada pita frekuensi itu harus siap menerima gangguan dari perangkat ISM, sebagaimana tertuang dalam S5.150 dari Radio Regulation.

Dalam rekomendasi ITU-R SM.1056, diinformasikan juga karakteristik perangkat ISM yang pada intinya bertujuan mencegah timbulnya interferensi, baik antar perangkat ISM maupun dengan perangkat telekomunikasi lainnnya.

Rekomendasi yang sama menegaskan bahwa setiap anggota ITU bebas menetapkan persyaratan administrasi dan aturan hukum yang terkait dengan keharusan pembatasan daya.Menyadari keterbatasan dan dampak yang mungkin timbul dari penggunaan kedua jalur frekuensi nirkabel tersebut, berbagai negara lalu menetapkan regulasi yang membatasi daya pancar perangkat yang digunakan.

Sumber:

http://pangeranbalang.wordpress.com/2008/05/23/aplikasi-teknologi-wireless-lan-wlan/

http://id.wikipedia.org/wiki/Wi-Fi

Kamis, 13 Oktober 2011

Layanan Telematika

Berdasarkan Instruksi Pesiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 6 tahun 2001. Pesatnya kemajuan teknologi telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika serta meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global telah merubah pola dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di industri, perdagangan, dan pemerintah. Perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat informasi telah menjadi paradigma global yang dominan. Kemampuan untuk terlibat secara efektif dalam revolusi jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa. Berbagai keadaan menunjukkan bahwa Indonesia belum mampu mendayagunakan potensi teknologi telematika secara baik, dan oleh karena itu Indonesia terancam “digital divide” yang semakin tertinggal terhadap negara-negara maju. Kesenjangan prasarana dan sarana telematika antara kota dan pedesaaan, juga memperlebar ruang perbedaan sehingga terjadi pula “digital divide” di dalam negara kita sendiri. Indonesia perlu melakukan terobosan agar dapat secara efektif mempercepat pendayagunaan teknologi telematika yang potensinya sangat besar, untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempererat persatuan bangsa sebagai landasan yang kokoh bagi pembangunan secara berkelanjutan. Di dalam hal ini pemerintah perlu secara proaktif dan dengan komitmen yang tinggi membangun kesadaran politik dan menumbuhkan komitmen nasional, membentuk lingkungan bisnis yang kompetitif, serta meningkatkan kesiapan masyarakat untuk mempercepat pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika secara sistematik. Indonesia perlu menyambut komitmen dan inisiatif berbagai lembaga internasional, kelompok negara atau negara-negara lain secara sendiri-sendiri dalam meningkatkan kerja sama yang lebih erat dalam penyediaan sumber daya pembiayaan, dukungan teknis, dan sumber daya lain untuk membantu Indonesia sebagai negara berkembang mengatasi “digital divide”. Dengan kenyataan tersebut, pemerintah dengan ini menyatakan komitmen untuk melaksanakan kebijakan serta melakukan langkah-langkah dalam bentuk program aksi yang dapat secara nyata mengatasi “digital divide”, dengan arah pengembangan sebagai yang dimaksud dalam isi kerangka kebijakan tersebut.

A. Layanan Telematika dibidang Informasi

Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiskinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan “e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi- lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

B. Layanan Telematika di bidang Keamanan

Layanan telemaatika juga dimanfaatkan pada sektor– sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jawa Timur yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, polda Jawa Timur membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas.. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jawa Timur sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jawa Timur itu sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, laporan bencana alam, bahkan pengamanan untuk pemilu. Masyarakat juga bisa menyampaikan opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website. Semoga saja daerah– daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jawa Timur agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin. Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan. Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan peraturan perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bisa pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.


Sumber :

http://helenamayawardhani.wordpress.com/2009/07/17/context-awareness/

http://resty-pumpfh.blogspot.com/2009/12/layanan-telematika.html